Ada Usul KPK Diganti Komisi Pemberantasan Maling
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyarankan konsep "korupsi" yang dipakai dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti.
Menurut Hajriyanto, hingga kini masih banyak yang melakukan korupsi. Padahal, sudah banyak orang yang ditangkap KPK melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) atau penyidikan dengan dakwaan korupsi.
"Kata 'korupsi' ternyata tidak membuat jera para koruptor. Karena itu saya usulkan kata 'korupsi' diganti dengan konsep "maling", sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pemberantasan Maling," kata Hajriyanto, Kamis (10/3).
Konsep korupsi, sambung Hajriyanto, ternyata tidak membumi hingga ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia. Selain itu, rakyat terkesan sudah tidak peduli dengan istilah korupsi.
Politikus Partai Golkar ini juga berharap, semua lapisan masyarakat mendorong institusi negara penegak hukum bekerja ekstrakeras melawan praktik maling uang rakyat.
"Kita semua, harus dalam posisi mendorong institusi negara seperti Polri, Kejaksaaan Agung, Mahkamah Agung termasuk Komisi Pemberantasan Maling bekerja lebih keras lagi menegak hukum," tegasnya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra