Ada Usul KPK Diganti Komisi Pemberantasan Maling

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyarankan konsep "korupsi" yang dipakai dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti.
Menurut Hajriyanto, hingga kini masih banyak yang melakukan korupsi. Padahal, sudah banyak orang yang ditangkap KPK melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) atau penyidikan dengan dakwaan korupsi.
"Kata 'korupsi' ternyata tidak membuat jera para koruptor. Karena itu saya usulkan kata 'korupsi' diganti dengan konsep "maling", sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pemberantasan Maling," kata Hajriyanto, Kamis (10/3).
Konsep korupsi, sambung Hajriyanto, ternyata tidak membumi hingga ke pelosok-pelosok daerah di Indonesia. Selain itu, rakyat terkesan sudah tidak peduli dengan istilah korupsi.
Politikus Partai Golkar ini juga berharap, semua lapisan masyarakat mendorong institusi negara penegak hukum bekerja ekstrakeras melawan praktik maling uang rakyat.
"Kita semua, harus dalam posisi mendorong institusi negara seperti Polri, Kejaksaaan Agung, Mahkamah Agung termasuk Komisi Pemberantasan Maling bekerja lebih keras lagi menegak hukum," tegasnya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus