Ada Usul Ludahi Koruptor, Setuju?
jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Agus Rahardjo melontarkan usul sangat ekstrem untuk mencegah maraknya aksi korupsi. Dia ingin masyarakat bisa meludahi para koruptor.
Usul itu dilontarkan karena Agus miris melihat banyak koruptor yang mendapat tempat terhormat setelah bebas dari hotel prodeo. Itu berarti dinginnya jeruji besi tak memberikan efek jera.
"Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya, masih dihormati orang. Itu yang saya khawatirkan" kata Agus saat menjalani uji wawancara seleksi Capim KPK, Senin (24/8).
Mantan kepala LKPP ini menilai, sanksi sosial adalah cara paling tepat untuk membuat koruptor kapok. Sanksi itu tidak hanya dari masyarakat umum, tapi juga anggota keluarga koruptor.
"Perlu ada sosial punishment dari keluarga, atau masyarakat sekitarnya. Misalnya tidak bergaul, atau mohon maaf, meludah (saat bertemu pelaku korupsi)," tegas Agus.
Agus juga berharap ada satu pimpinan KPK yang khusus bertugas membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain. Ia yakin, kinerja KPK akan lebih baik jika komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung harmonis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Calon pimpinan KPK Agus Rahardjo melontarkan usul sangat ekstrem untuk mencegah maraknya aksi korupsi. Dia ingin masyarakat bisa meludahi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?