Ada Usulan Baru di Perubahan Perpres untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Selain memutuskan melakukan perubahan Perpres 82/2020 dan menyusun Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, juga dilakukan evaluasi atas realisasi dan penyerapan anggaran atas semua Program Penanganan Covid-19 dan PEN. Perkembangan s/d hari ini (26 Agustus 2020), realisasi anggaran dari 6 kelompok program PEN, mencapai Rp. 182,55 Triliun atau sebesar 26,2%.
"Selama 2 bulan ini (Juli dan Agustus 2020), realisasi meningkat tajam dari penyerapan yang hanya sebesar Rp. 124,62 Triliun di akhir Semester I dan Rp. 147,67 Triliun di Juli yang lalu, atau meningkat 23,6% selama bulan Agustus ini, seiring dengan berbagai upaya percepatan mendorong realisasi program dan anggaran," ucapnya.
Selain itu juga dilakukan penyisiran atas semua program, sehingga diperoleh angka berapa anggaran yang diperkirakan masih belum terserap sampai dengan akhir tahun 2020.
Untuk membahas detail rincian anggaran yang masih bisa dimanfaatkan ini, akan dilakukan pembahasan khusus antara Ketua Komite dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.
“Kita ingin memastikan semua alokasi anggaran sudah ada programnya dan sudah bisa dipastikan realisasinya. Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kita sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi kita,” pungkasnya.
Dalam rapat itu, hadir secara tatap muka antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan selaku Wakil Ketua Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN selaku Ketua Pelaksana Erick Tohir, Wakil Menteri BUMN I selaku Ketua Satgas PEN Budi Gunandi Sadikin, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Sekretaris Eksekutif Raden Pardede dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono serta para pejabat dari K/L terkait (Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Sekjen Kementerian Kesehatan, dan Eselon 1 lainnya).
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan para pejabat lain hadir melalui video-conference. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada usulan perubahan atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA