Ada Usulan Beri Hukuman Cambuk untuk Pengguna Narkoba Pemula, Setuju?
Selasa, 15 Oktober 2019 – 06:46 WIB
Faisal menjelaskan, bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang kondisi keluarganya tergolong mampu secara ekonomi maka disarankan pelaku pengguna pemula tersebut untuk menjalani rawat inap.
Sedangkan keluarga yang tidak mampu secara ekonomi akan melakukan rawat jalan.
"Yang tidak mampu dengan kapasitas keuangan kami maka akan kami rawat jalan, itu tidak dipungut bayaran. Kemudian kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di sini, kita minta menambah uang untuk perawatan inap yang ada di rumah sakit jiwa (RSJ Banda Aceh,red) itu," katanya. (antara/jpnn)
BNNP mewacanakan diberlakukannya hukum cambuk untuk para pengguna narkoba pemula.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
- Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido