Ada Usulan Buat Pemerintah Jika Penyebaran COVID-19 Makin Memburuk

Terkait itu, Indonesia bersama negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati pembentukan dana khusus penanggulangan COVID-19 ASEAN COVID-19 Response Fund.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada 21 Januari 2021 mengumumkan jumlah dana yang dijanjikan negara-negara anggota pada dana penanggulangan COVID-19 ASEAN itu mencapai USD 13,6 juta.
LaNyalla juga berharap penegak hukum memperkuat penindakan terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali pada 3-20 Juli 2021.
“Hingga saat ini, masih terjadi sejumlah pelanggaran yang dapat menyebabkan kurang maksimalnya penanganan ini."
"Untuk itu, pemerintah daerah dan provinsi jangan bosan terus mengingatkan warga agar taat aturan PPKM."
"Untuk pelanggaran yang sifatnya substansi, perlu dikenakan sanksi agar semua mematuhi aturan,” tegas LaNyalla.
LaNyalla berharap kepala-kepala daerah dapat mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat tiap harinya.
Bagaimana skenario yang disiapkan jika penyebaran COVID-19 malah makin memburuk? Ada usulan nih buat pemerintah.
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya