Ada Usulan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dijadikan GBS, SK Mendikbudristek, Setuju?

Ada Usulan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dijadikan GBS, SK Mendikbudristek, Setuju?
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih punya ide menarik untuk menyelesaikan guru lulus PG tanpa formasi PPPK. Foto Mesya/JPNN.com

Selain itu, GBS juga langsung digaji Kemendikbudristek sehingga daerah tidak perlu keberatan menerima guru dari daerah lain. Keputusannya tergantung kepada guru itu sendiri, apakah bersedia atau tidak.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Gruu Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah batal melaksanakan sistem penempatan lintas daerah untuk guru lulus PG.

Pasalnya, cukup banyak pemda menolak karena tidak ingin APBD-nya digunakan untuk membayar gaji bukan putra daerah. (esy/jpnn)

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengusulkan guru lulus PG tanpa formasi PPPK dijadikan GBS dan mendapatkan SK Mendikbudristek


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News