Ada Usulan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dijadikan GBS, SK Mendikbudristek, Setuju?
Sabtu, 12 November 2022 – 17:34 WIB
Selain itu, GBS juga langsung digaji Kemendikbudristek sehingga daerah tidak perlu keberatan menerima guru dari daerah lain. Keputusannya tergantung kepada guru itu sendiri, apakah bersedia atau tidak.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Gruu Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah batal melaksanakan sistem penempatan lintas daerah untuk guru lulus PG.
Pasalnya, cukup banyak pemda menolak karena tidak ingin APBD-nya digunakan untuk membayar gaji bukan putra daerah. (esy/jpnn)
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengusulkan guru lulus PG tanpa formasi PPPK dijadikan GBS dan mendapatkan SK Mendikbudristek
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat