Ada UU Baru, Intel Polri dan BIN Harus Mesra
Kamis, 13 Oktober 2011 – 05:25 WIB

Ada UU Baru, Intel Polri dan BIN Harus Mesra
Kekurangan lain dari RUU tersebut adalah soal wewenang pengawasan yang hanya dimiliki komisi bidang keamanan DPR. UU tersebut seharusnya juga menegaskan sanksi hukum yang bakal dikenakan kepada para personil intelejen yang melanggar hukum. "Kami yakin hakim konstitusi objektif dan akan menerima gugatan," kata sahabat almarhum Munir ini. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri menyambut baik pengesahan Undang Undang Intelijen. Setelah sembilan tahun terkatung-katung, UU itu bisa menjadi alat untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya