Ada UU Omnibus Law, Buka Usaha jadi Lebih Mudah

Ada UU Omnibus Law, Buka Usaha jadi Lebih Mudah
Ilustrasi produk hasil dari UMKM. Foto: Radar Surabaya

Guspardi mengatakan pembuatan PT atau perseoran akan lebih mudah karena tidak ada lagi batasan modal minimum. Kemudian pembentukan koperasi juga semakin mudah.

Dengan sembilan orang saja sudah bisa mendirikan koperasi. Sehingga UU Cipta Kerja ini adalah terobosan baru bagi Indonesia.

‎"Dulu kan koperasi butuh berapa orang. Sekarang sembilan orang saja sudah bisa membentuk koperasi. Kalau periznan mempermudah dan memperlancar‎," pungkasnya. (flo/jpnn)

Tujuan Omnibus Law itu mempercepat dan mempermudah birokrasi perizinan untuk buka usaha.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News