Ada Wacana Hadirkan Utusan Golongan di MPR RI, Bamsoet Berkata Begini

Ada Wacana Hadirkan Utusan Golongan di MPR RI, Bamsoet Berkata Begini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Walubi di Jakarta, Rabu (7/9). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang mendukung agar utusan golongan bisa masuk keanggotaan MPR RI. 

Walubi menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya. Usulan mengenai utusan golongan sebelumnya pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lain, seperti PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu. 

"Usulan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai anggota MPR RI merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi. Hal ini membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodasi," ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Bamsoet seusai menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9).

Pengurus Walubi yang hadir antara lain Ketua Umum Hartati Murdaya, Sekjen Romo Asun, Wakil Pelaksana Harian Jandi Mukianto, Wakil Ketua Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Karuna Murdaya, Sekjen KCBI Willy Wiyatno, dan Pelaksana Harian KCBI Erik Fernardo.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, MPR terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan. 

Pasca perubahan konstitusi, MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan dalam kelembagaan MPR. 

"Gagasan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan," kata Bamsoet.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membahas soal wacana menghadirkan kembali utusan golongan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News