Ada Wacana Penerapan Cukai BBM, Ini Kata Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memiliki wacana menerapkan cukai pada bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut perseroan belum ikut serta membahas rencana perluasan pengenaan cukai pada BBM.
Kendati demikian, belum ada kepastikan kapan wacana itu akan diberlakukan.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina belum mendapat koordinasi lebih lanjut,” ujar Irto, Jumat (17/6).
Menurutnya, rencana perluasan cukai BBM tersebut masih dalam kajian internal otoritas keuangan.
“Menurut informasi yang kami dapat masih kajian internal, penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, wacana itu dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memiliki wacana menerapkan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen.
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living