Ada Wanita Hamil di Rombongan 16 WNI yang Ditangkap Turki
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Inspektur Jenderal Saud Usman, menegaskan, 16 warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Turki memang hendak menyeberang ke Suriah. Karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, mereka pun diamankan dan kini berada di tempat penampungan sementara.
Nah, dari 16 WNI itu, Saud menegaskan bahwa hanya satu laki-laki dewasa. Sisanya perempuan dan anak-anak.
"Bahkan, ada satu orang (perempuan) hamil. Ini harus kita perhatikan," tegas Saud di Mabes Polri, Selasa (17/3).
Informasi yang dihimpun, WNI itu berasal dari beberapa wilayah Pulau Jawa. Mereka adalah, RAS istri dari AH, kemudian QMH, NS, JFN, IW, AN, AR dan AU yang semuanya merupakan anak AH.
Selain itu ada TNM istri dari H seorang terduga teroris yang meninggal dunia di Tulunggagung, serta SHK anak H. Berikutnya ada DS asal Ciamis, Jawa Barat, IS istri DS, I dan AM anak DS. Kemudian, ada AY asal Bandung, Jabar, MIR asal Ciamis. Namun, Saud belum memastikan bahwa mereka terlibat ISIS atau tidak. Sebab, tim belum bisa menginterogasi mereka.
"Jadi, tim kita baru berdialog dengan petugas imigrasi Turki," paparnya.
Keenambelas orang ini berbeda dengan 16 WNI yang diberitakan hilang sebelumnya dan kini keberadaannya belum diketahui. Untuk WNI yang hilang ini, Saud menyebut bahwa pihaknya juga meminta otoritas di Turki untuk melakukan pencarian.
"Bagaimana pun pintu-pintu masuk di sana kan banyak. Kita lihat sejauh mana mereka," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Inspektur Jenderal Saud Usman, menegaskan, 16 warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen