Ada Warga NAD Berusia 137 Tahun

Ditemukan Petugas Sensus di Gayo Lues

Ada Warga NAD Berusia 137 Tahun
Kani saat didatangi petugas sensus. Foto : Rakyat Aceh/JPNN
BANDA ACEH - Petugas sensus penduduk di Kabupaten Gayo Lues, menemukan salah seorang warga bernama Kani yang berusia 137 tahun. Kebenaran tentang usia Kani itu diperkuat dengan keterangan keluarga serta tetangga terdekat.

Kepala BPS Gayo, Maimun, seperti dikutip Rakyat Aceh (Grup JPNN), Sabtu (29/5), menyatakan bahwa petugas sensus memang menemukan Kani sebagai warga tertua di antara warga lain yang disensus. Kartu tanda penduduk (KTP) terakhir dibuat Kani pada tahun 1975. Sayangnya. kini KTP tersebut telah hilang.

Kani yang berusia 137 tahun itu bermukim di Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren. Kakek kelahiran 1873 ini terpaksa menetap di rumah Kepala Desa Sentang karena anak serta istrinya terlebih dahulu dipanggil sang Illahi.

Kepala Desa Sentang, M Sebab, masih merupakan anak dari adik Kani. M Sebab mengatakan, sejak tahun 1975 Kani telah mengantongi KTP seumur hidup. Namun sampai saat ini usianya masih bertahan.

BANDA ACEH - Petugas sensus penduduk di Kabupaten Gayo Lues, menemukan salah seorang warga bernama Kani yang berusia 137 tahun. Kebenaran tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News