Ada Warga NAD Berusia 137 Tahun
Ditemukan Petugas Sensus di Gayo Lues
Minggu, 30 Mei 2010 – 10:31 WIB
BANDA ACEH - Petugas sensus penduduk di Kabupaten Gayo Lues, menemukan salah seorang warga bernama Kani yang berusia 137 tahun. Kebenaran tentang usia Kani itu diperkuat dengan keterangan keluarga serta tetangga terdekat. Kepala Desa Sentang, M Sebab, masih merupakan anak dari adik Kani. M Sebab mengatakan, sejak tahun 1975 Kani telah mengantongi KTP seumur hidup. Namun sampai saat ini usianya masih bertahan.
Kepala BPS Gayo, Maimun, seperti dikutip Rakyat Aceh (Grup JPNN), Sabtu (29/5), menyatakan bahwa petugas sensus memang menemukan Kani sebagai warga tertua di antara warga lain yang disensus. Kartu tanda penduduk (KTP) terakhir dibuat Kani pada tahun 1975. Sayangnya. kini KTP tersebut telah hilang.
Baca Juga:
Kani yang berusia 137 tahun itu bermukim di Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren. Kakek kelahiran 1873 ini terpaksa menetap di rumah Kepala Desa Sentang karena anak serta istrinya terlebih dahulu dipanggil sang Illahi.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Petugas sensus penduduk di Kabupaten Gayo Lues, menemukan salah seorang warga bernama Kani yang berusia 137 tahun. Kebenaran tentang
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- 1.488 Bencana Terjadi di Sukabumi Sepanjang 2024
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza