Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP
Menurut Tjahjo, soal tanda tangan hanya salah satu contoh kecil mengapa proses perekaman hingga pencetakan bisa memakan waktu cukup lama.
Namun, dia optimistis secara garis besar seluruh proses dapat dilakukan tak lebih dari satu jam. Asalkan, jaringan internet dan listrik memadai.
Lebih lanjut mantan anggota DPR ini juga mengatakan ada beberapa penyebab jumlah perekaman e-KTP belum mencapai 100 persen dari target 189 juta perekaman.
Antara lain, ada warga yang sulit meluangkan waktu. Sementara ketika petugas datang menemui ke kediamannya, warga tidak berada di rumah.
Meski demikian, Tjahjo optimistis target perekaman dapat tercapai dalam waktu dekat. Karena seluruh petugas setiap waktu bekerja keras turun ke bawah. Selain itu, berbagai kebijakan juga telah diambil.
"Sekarang sudah 97,4 persen. Kami juga membuat instruksi satu jam selesai. Blangko dipastikan ada, di pusat saja stok yang tersedia mencapai 1,7 juta lembar blangko. Kalau daerah kehabisan blangko, langsung kasih kabar ke pusat," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Tanda tangan menjadi penting karena biasanya berlaku seumur hidup sesuai dengan yang tercantum di e-KTP.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hati-hati, Ada Surat Palsu Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer
- Mendagri Minta Anak Buahnya Lebih Piawai Manfaatkan Perkembangan Teknologi
- Kerusuhan di Manokwari, Menteri Tjahjo Panggil Tiga Gubernur Ini
- Kemendagri Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Sandiaga Uno?
- Bolehkah JK Maju Jadi Cawapres Lagi? Ini Pendapat Tjahjo
- Puan Ancang-ancang Nyaleg, Mendagri Tjahjo Minat Juga?