Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP

Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP
Miris, Stok Blangko e-KTP Hingga Kini Masih Kosong Ilustrasi by: Riko A/Radar Nunukan

Menurut Tjahjo, soal tanda tangan hanya salah satu contoh kecil mengapa proses perekaman hingga pencetakan bisa memakan waktu cukup lama.

Namun, dia optimistis secara garis besar seluruh proses dapat dilakukan tak lebih dari satu jam. Asalkan, jaringan internet dan listrik memadai.

Lebih lanjut mantan anggota DPR ini juga mengatakan ada beberapa penyebab jumlah perekaman e-KTP belum mencapai 100 persen dari target 189 juta perekaman.

Antara lain, ada warga yang sulit meluangkan waktu. Sementara ketika petugas datang menemui ke kediamannya, warga tidak berada di rumah.

Meski demikian, Tjahjo optimistis target perekaman dapat tercapai dalam waktu dekat. Karena seluruh petugas setiap waktu bekerja keras turun ke bawah. Selain itu, berbagai kebijakan juga telah diambil.

"Sekarang sudah 97,4 persen. Kami juga membuat instruksi satu jam selesai. Blangko dipastikan ada, di pusat saja stok yang tersedia mencapai 1,7 juta lembar blangko. Kalau daerah kehabisan blangko, langsung kasih kabar ke pusat," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Tanda tangan menjadi penting karena biasanya berlaku seumur hidup sesuai dengan yang tercantum di e-KTP.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News