Ada WhatsApp dari Idrus sebelum Kotjo Serahkan Uang ke Eni
Rabu, 02 Januari 2019 – 22:44 WIB

Mantan Mensos Idrus Marham bersaksi pada sidang kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Foto : Ricardo
Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. Setidaknya ada tiga pengusaha yang memberikan uang kepada Eni.(ce1/rdw/JPC)
Idrus Marham dalam kesaksiannya mengaku pernah menghubungi pengusaha Johannes B Kotjo demi membantu Eni M Saragih memperoleh pinjaman uang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Kaya Pengalaman, Amran Didukung Idrus Pimpin KKSS
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi