Ada WNA Dinyatakan Negatif Covid-19 di Negara Asal, Sampai Indonesia Hasilnya Beda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kedatangan orang dari luar negeri.
Menurut Doni, tidak sedikit warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sampai di Indonesia.
Di sisi lain, WNA yang positif itu mengantongi surat bebas Covid-19 dari negara asal, sehingga bisa terbang ke tanah air.
Hal tersebut disampaikan Doni dalam rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
"Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ada yang positif, baik pada pemeriksaan pertama dan kedua," kata Doni.
Pemerintah, kata Doni, telah melakukan upaya antisipasi bagi WNA atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang ke tanah air dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Salah satunya yakni menyiapkan tempat karantina di Wisma Pademangan, Jakarta.
"Ini adalah prioritas kami, upaya kami untuk bisa membatasi, melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Tidak sedikit warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah sampai di Indonesia.
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya