Ada WNA Punya KTP Masuk DPT, Bukan Isapan Jempol!
jpnn.com, SURABAYA - Kasus ada WNA (warga negara asing) ber-KTP yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019 ditengarai masih terjadi di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Jatim.
Dari hasil temuan sejumlah pemantau resmi Pemilu 2019 di Jatim, ada beberapa kabupaten/kota di Jatim yang ditengarai terdapat WNA masuk DPT. Bahkan, beberapa di antaranya sudah terbukti.
Salah satu tengara itu diungkap oleh Pusat Informasi Rakyat (PIR) Jatim. Salah satu lembaga pemantau resmi pemilu itu menemukan cukup banyak WNA sudah mengantongi E-KTP yang berdomisili di Jatim. Mereka bersebar di hampir semua kabupaten/kota di Jatim, terutama di wilayah perkotaan.
Lembaga itu melakukan penelitian awal. Dari hasil uji sampel, ada tengara beberapa nama WNA yang memiliki e-KTP, masuk DPT. ’’Kami menemukan adanya kecocokan sejumlah unsur. Baik nama maupun nomor induk kependudukan,’’ kata Ketua PIR Jatim Afdolu Nasikin.
BACA JUGA: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Namun, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan. Karena itu, temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. ’’Jika terbukti, kami berharap agar nama-nama itu segera dicoret,’’ katanya.
Di sisi lain, Bawaslu Jatim juga sudah menindaklanjuti pro kontra soal keberadaan WNA ber-KTP elektronik yang ditengarai masuk DPT. Lembaga tersebut sudah menginstruksi seluruh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran ke KPU dan setiap dispendukcapil.
Meski prosesnya masih berlangsung, tengara itu ternyata bukan isapan jempol. Bawaslu menemukan adanya WNA yang terdeteksi masuk DPT. ’’Temuan itu terjadi di Kabupaten Kediri,’’ kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.
Ada warga negara asing alias WNA yang punya KTP dan masuk DPT pemilu 2019, langsung dicoret.
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam