Ada yang Ambil Keuntungan Kasus GKI Yasmin
MUI Sarankan GKI Yasmin Segera Direlokasi
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, segera merelokasi gereja ke Jalan Pengadilan. Saran MUI ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang. Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin menyatakan, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus GKI Yasmin ini. "Isu ini juga dijadikan ATM pihak tertentu, yang bisa merusak citra umat Islam di dunia internasional," ujarnya tanpa menyebut pihak mana yang dimaksud.
"Masyarakat Bogor minta segera direlokasi sebab Pemko Bogor dan DPRD sudah menganggarkan sekitar Rp4,2 miliar," ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Mahyudin Junaidi saat menggelar keterangan pers usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Kamis (25/1). Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, hadir juga di konpers.
Baca Juga:
Selain Mahyudin, hadir juga dalam pertemuan tertutup itu antara lain Kepala Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat, Slamet Effendi Yusuf, Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath, KH Maruf Amin (MUI), Ahmad Imam (Forkami), Agus Tenggo (Garis), H.Amidhan (MUI), M Shodiq (FUI), AF Wibisono (Muhammadiyah), serta unsur dari Dinas Kesbangpol Pemko Bogor, Dandim Bogor, dan Kapolresta Bogor.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, segera merelokasi gereja ke Jalan Pengadilan. Saran MUI ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun