Ada yang Berani Ungkit soal Panci, Roy Suryo Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membeberkan sejumlah alasan dirinya melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jumat (4/6).
Laporan Roy Suryo tersebut teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/202/SPKT Polda Metro Jaya (PMJ).
Roy menilai konten yang diunggah Eko dan Mazdjo itu tidak mendidik untuk ditonton masyarakat Indonesia.
"Konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," kata Roy di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ, Jumat.
Pakar telematika dan informatika itu juga menyebut, konten berjudul "Eko Kuntadhi dan Mazdjo Dewa Panci Roy Suryo Bikin Ulah Lagi (Pra Kontro #36)", sangat menyesatkan.
"Dia telah melakukan unggahan menyesatkan," ujar Roy.
Paling parah, lanjut mantan Politikus Partai Demokrat itu, keduanya memutarbalikkan fakta perkara insiden lalu lintas antara dirinya dengan Lucky Alamsyah.
"Isinya fitnah, pencemaran nama baik, dan pemutarbalikan fakta," kata Roy.
Roy Suryo melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang