Ada yang Berlindung di Balik Kasus Nurhadi, Siapa Dia?
Kamis, 12 Maret 2020 – 05:20 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Reno Esnir/JPNN
"Bukti chating melalui WhatsApp Rezky Herbiyono kepada Iwan Liman mengenai PK yang sudah diputus kalah atau ditolak empat bulan sebelumnya. Inilah yang diduga digunakan Iwan Liman melaporkan kepada KPK karena dendam dengan Rezky Herbiyono, karena telah dipenjarakan selama tiga tahun," beber dia.
Menurut dia, kasus ini murni masalah pidana umum antara Rezky dan Iwan. "Tetapi saksi pelapor Iwan Liman bersembunyi di KPK sebagai pelapor untuk meminta perlindungan ke KPK agar tidak ditangkap pihak kepolisian karena beberapa laporan masyarakat,” ujar Yosef. (tan/jpnn)
Hengki menerangkan, adiknya pada 2015 lalu pernah melakukan kerja sama bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) bersama menantu eks Sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum