Ada yang Bilang Andi Taufan Garuda Putra Bisa Dipidana

Ada yang Bilang Andi Taufan Garuda Putra Bisa Dipidana
Andi Taufan Garuda Putra (kanan) saat diajakPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Jumat, 29 November 2019. Foto: BPMI Setpres

"Ada potensi konflik kepentingan, karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut adalah perusahaan di mana dirinya juga mempunyai peran besar di sana. Saya sarankan segera saja persiden copot stafsus yang tidak profesional dalam bekerja, seperti Andi Taufan Garuda Putra ini," pungkas Pure. (gir/jpnn)

Solihin Pure ikut mengecam Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, yang minta para camat melibatkan perusahaannya dalam mengatasi virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News