Ada yang Buang Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejaksaan di Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menangkap IP dan DW, pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan rumah milik Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau M Nasir Penyalai.
IP dan DW ditangkap aparat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Rabu (10/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
DW merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Sementara IP adalah warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
"Selanjutnya tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Agung, di Pekanbaru, Kamis.
Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya.
Kejadian pelemparan potongan kepala anjing terjadi pada pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada malam hari.
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Kabar Australia: Akhir Manis untuk Persahabatan Seekor Burung dan Anjing
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas di Riau
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS