Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E

Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.

Lembaga antirasuah mengingatkan bahwa tim sedang bekerja mencari bukti dan bahan keterangan.

"Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E bahwa kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

Fikri menjelaskan penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, Fikri meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak mencoba menggiring opini.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," jelas dia.

Fikri mengingatkan penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.

Seluruhnya didasari kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

KPK menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E. KPK tegas masih melakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News