Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Lembaga antirasuah mengingatkan bahwa tim sedang bekerja mencari bukti dan bahan keterangan.
"Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E bahwa kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Fikri menjelaskan penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, Fikri meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak mencoba menggiring opini.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," jelas dia.
Fikri mengingatkan penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Seluruhnya didasari kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
KPK menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E. KPK tegas masih melakukan penyelidikan.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem