Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Lembaga antirasuah mengingatkan bahwa tim sedang bekerja mencari bukti dan bahan keterangan.
"Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E bahwa kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Fikri menjelaskan penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, Fikri meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak mencoba menggiring opini.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," jelas dia.
Fikri mengingatkan penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Seluruhnya didasari kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
KPK menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E. KPK tegas masih melakukan penyelidikan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi