Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Lembaga antirasuah mengingatkan bahwa tim sedang bekerja mencari bukti dan bahan keterangan.
"Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E bahwa kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Fikri menjelaskan penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, Fikri meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak mencoba menggiring opini.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," jelas dia.
Fikri mengingatkan penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Seluruhnya didasari kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
KPK menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E. KPK tegas masih melakukan penyelidikan.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos