Ada yang Coba Giring Opini, KPK Tegaskan Status Kasus Formula E

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Lembaga antirasuah mengingatkan bahwa tim sedang bekerja mencari bukti dan bahan keterangan.
"Menanggapi simpang-siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E bahwa kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Fikri menjelaskan penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, Fikri meminta pihak-pihak yang berkepentingan tidak mencoba menggiring opini.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," jelas dia.
Fikri mengingatkan penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Seluruhnya didasari kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
KPK menyadari ada pihak yang mencoba menggiring opini kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E. KPK tegas masih melakukan penyelidikan.
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara