Ada yang Diamankan Jelang Sidang Vonis Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaktim
Kamis, 24 Juni 2021 – 08:50 WIB
Pengamanan sidang vonis kasus swab RS Ummi itu mengakibatkan kemacetan lalu lintas sepanjang 2 kilometer.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab bersama 2 terdakwa lainnya dalam perkara kasus swab RS Ummi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur pada Kamis (27/6) ini.
HRS sendiri dituntut 6 tahun penjara oleh JPU lantaran dinilai telah terbukti menyebarkan berita bohong terkait status Covid-19 dirinya.
"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama enam tahun penjara", kata anggota JPU saat agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6) lalu. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ratusan petugas kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang vonis Habib Rizieq pada perkara swab test RS Ummi.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara
- Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88
- Uni Irma Curiga Pemalsu Tes Covid-19 di Bandara Soetta Ada yang Melindungi
- Anggota DPR Minta Polisi Usut Kesalahan Bumame Farmasi
- Wanita Positif Covid-19 Sebelum Tes, Begini Reaksi Bumame Farmasi
- Habib Rizieq Berdakwah di Rutan Bareskrim, Konon Muridnya Banyak