Ada yang Dikhawatirkan Aziz Yanuar pada Persidangan Kasus Gus Nur Hari Ini
Selasa, 26 Januari 2021 – 06:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1).
Dalam sidang yang diagendakan mulai pukul 13.30 WIB hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi sidang lanjutan tersebut, kuasa hukum Gus Nur, Aziz Yanuar mengatakan, hanya beberapa anggota tim kuasa hukum terdakwa yang hadir di persidangan
Aziz menyebut, ketidakhadiran sebagian pengacara untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Aziz Yanuar bicara soal sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur hari ini.
BERITA TERKAIT
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Habib Rizieq Cabut Gugatan soal Izin Umrah di PTUN, Begini Alasannya
- Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini
- Aziz Yanuar soal Habib Rizieq Menggugat ke PTUN, Singgung Intrik Politik Busuk
- Sugi Nur dan Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Bui, Guru Besar Al Azhar Yakin Beri Efek Jera