Ada yang Iseng Mencuri Banner Imbauan Milik BNN
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya melapor ke Polsek Sukomanunggal karena banner imbauan bahaya narkoba yang dipasang di pertigaan Jalan Raya Kupang Indah-Sukomanunggal sudah dua kali hilang.
"Kami menduga ada yang mencuri banner itu dengan sengaja," kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti. Karena itulah, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomanunggal awal Februari lalu.
Suparti menjelaskan, kehilangan pertama terjadi sekitar Agustus 2018. Banner yang dipasang mendadak hilang. Padahal, tidak ada perintah untuk mencabut iklan layanan masyarakat tersebut.
Sementara itu, untuk kejadian kedua, banner dipasang pada awal Januari. Banner tersebut hilang setelah seminggu dipasang.
Dia merasa geram dengan hilangnya banner itu. Sebab, banner tersebut dibuat dengan menggunakan uang negara.
Mantan Kapolsek Genteng itu menganggap pencurian banner itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
"Kalau gini, jelas pencurian," ucapnya. (den/c20/eko/jpnn)
BNN Kota Surabaya kehilangan banner imbauan bahaya narkoba yang dipasang di jalan sebanyak dua kali.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba