Ada yang Janggal di Balik Kematian Tahanan Polres Kutai Barat, Ternyata
jpnn.com, KUTAI BARAT - Polres Kutai Barat mengungkap penyebab kematian seorang tahanan bernama Hendrikus yang disebut tidak wajar setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dugaan dari pihak keluarga benar, Hendrikan bukan meninggal karena sakit, tetapi dianiaya saat ditahan di dalam Rutan Polres Kutai Barat.
Polisi pun sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan penetapan lima tersangka ini hasil dari penyelidikan tim gabungan.
“Kami memintai keterangan saksi-saksi. Dari 25 orang saksi kami periksa mengerucut menjadi lima orang tersangka yang ada di belakang kami sekarang ini," kata Yusuf saat menggelar rilis kasus tersebut di Polres Kutai Barat, Rabu (4/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan tahanan di Rutan Polres Kubar. Mereka bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan motif perpeloncoan.
"Kalau untuk motifnya, karena melihat ada satu orang (tahanan) baru, jadi mereka lakukan perpeloncoan, kurang lebih begitu," terangnya.
Kelima tahanan Polres Kutai Barat yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ini masing-masing berinisial MM, RS, JM, RM, dan JR.
Polres Kutai Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Hendrikus.
- Polda Kaltim Menggagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar, Tangkap 4 Kurir
- Metode Buispot Dinilai Efektif untuk Penanaman Mangrove di Balikpapan
- 6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi Online
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu