Ada yang Kehilangan Motor? Cek 40 Kendaraan Ini
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menyita 40 kendaraan hasil curian dari sejumlah tersangka.
Puluhan kendaraan itu akan dikembalikan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan silahkan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kami, karena kami juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Senin.
Dia menyebutkan bahwa kendaraan hasil curian yang kini terparkir di halaman kantornya terdiri dari 39 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
Iman menjelaskan untuk kembali memperoleh kendaraan miliknya, para korban wajib menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan beserta bukti kepemilikan kepada Polres Bogor.
"Silakan membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut, untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, tidak dipungut biaya," ujarnya.
Usai melakukan konferensi pers di Polres Bogor, Iman juga melakukan serah terima secara simbolis kepada tiga pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor.
Iman mengungkapkan, 40 unit kendaraan hasil curian itu diamankan dari 39 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang empat di antaranya merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Polisi menyita 40 kendaraan hasil curian dari sejumlah tersangka yang akan dikembalikan kepada pemiliknya.
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Garasi Agan Indonesia Hadirkan Auto Detailing Profesional untuk Mobil dan Motor
- Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring