Ada yang Kenal 2 Orang Ini? Perbuatan Mereka Sangat Gila, Biadab
jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang gadis tunarungu di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh jadi korban pemerkosaan.
Pelaku biadab itu dua orang laki-laki.
“Tersangka kami tahan setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Rabu.
Kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial MR (28 tahun) dan MA (25 tahun), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Keduanya sebelumnya ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.
AKP Machfud menjelaskan dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) dilakukan oleh kedua pelaku, di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian terhadap korban.
Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.
Perbuatan MR dan MA sungguh gila, biadab. Seorang gadis tunarungu jadi korban keduanya.
- Ganjar Bisa Jadi Teman sekaligus Orang Tua, Acaranya Dihadiri Teman Tuli
- Pemerkosa Anak Tiri di Saumlaki Ini Divonis 13 Tahun Penjara
- Ganjar Kunjungi BUMI Pospera, Penyandang Disabilitas Ucap Harapan dan Doa
- Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Rp 27 Juta per Bulan, AKBP Rudi Bereaksi Begini
- Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK
- Kasus Pemerkosa Anak Tewas Dianiaya Tahanan, Polisi Bantah Ada Pemerasan