Ada yang Kenal 2 Orang Ini? Perbuatan Mereka Sangat Gila, Biadab
Rabu, 17 Agustus 2022 – 20:06 WIB

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud memperlihatkan dua orang tersangka pemerkosa anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Nagan Raya, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya)
“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang dipandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.
Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (antara/jpnn)
Perbuatan MR dan MA sungguh gila, biadab. Seorang gadis tunarungu jadi korban keduanya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Ganjar Bisa Jadi Teman sekaligus Orang Tua, Acaranya Dihadiri Teman Tuli
- Pemerkosa Anak Tiri di Saumlaki Ini Divonis 13 Tahun Penjara
- Ganjar Kunjungi BUMI Pospera, Penyandang Disabilitas Ucap Harapan dan Doa