Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan
jpnn.com, MATARAM - Terlibat jaringan peredaran narkoba, dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat.
Kedua anggota itu ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.
"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Senin.
Dua oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial MY dan AM.
Untuk MY, jelas Artanto, seorang anggota yang bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.
Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.
Paket tersebut datang ke kamar indekos MY, di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kombes Artanto memastikan dua oknum polisi berinisial MY dan AM telah dipecat dari anggota Polri.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka