Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan
jpnn.com, MATARAM - Terlibat jaringan peredaran narkoba, dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat.
Kedua anggota itu ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.
"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Senin.
Dua oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial MY dan AM.
Untuk MY, jelas Artanto, seorang anggota yang bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.
Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.
Paket tersebut datang ke kamar indekos MY, di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kombes Artanto memastikan dua oknum polisi berinisial MY dan AM telah dipecat dari anggota Polri.
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat