Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan
jpnn.com, MATARAM - Terlibat jaringan peredaran narkoba, dua oknum polisi anggota Polda Nusa Tenggara Barat dipecat.
Kedua anggota itu ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB.
"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto di Mataram, Senin.
Dua oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial MY dan AM.
Untuk MY, jelas Artanto, seorang anggota yang bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
Mereka berdua ditangkap BNN NTB pada pertengahan Agustus lalu di Kabupaten Dompu.
Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.
Paket tersebut datang ke kamar indekos MY, di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kombes Artanto memastikan dua oknum polisi berinisial MY dan AM telah dipecat dari anggota Polri.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar