Ada yang Kenal 2 Polisi Ini? Mereka Sudah Dipecat, Kesalahannya Tak Bisa Dimaafkan

Setelah paket diterima MY, petugas langsung melakukan penggerebekan dengan menyita tiga bungkus sabu-sabu dalam paket kiriman.
Dari hasil timbang, berat barang bukti paket sabu-sabu sedikitnya 300 gram.
Dari interogasi MY, kemudian terungkap peran AM. Kepada petugas BNN, MY mengakui barang tersebut milik AM. Dengan terungkap peran anggota Satresnarkoba Polres Dompu itu, AM berhasil ditangkap petugas BNN.
Lebih lanjut, Artanto memastikan pihaknya menyerahkan secara penuh penanganan dua oknum anggota yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu tersebut kepada pihak BNN.
"Kami serahkan sepenuhnya ke BNN, tinggal tunggu putusan pengadilan," ujarnya.
Putusan tersebut, jelas dia, akan menjadi bekal pihak kepolisian dalam melaksanakan sidang etik kepada dua oknum anggota tersebut.
"Jadi, sembari kami menunggu putusan pidana. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tetap jalan. Sekarang, masih dalam pemberkasan," ucap dia. (antara/jpnn)
Kombes Artanto memastikan dua oknum polisi berinisial MY dan AM telah dipecat dari anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan