Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas

Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Mura. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - MUSI RAWAS - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) menangkap kurir dan pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka bernama Anwar (43) warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Anwar ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Jumat (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian Eagle Squad melakukan pengembangan dan meringkus Rio Saruji (34) warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (14/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Kami meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu, yakni Anwar yang berperan sebagai perantara atau kurir dan tersangka Rio Saruji yang memiliki sabu-sabu," kata Aston, Senin (17/2).

Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL tanggal 15 Februari 2025.

Bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum atau tepatnya di Desa Suro adanya transaksi narkotika.

Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas menangkap kurir dan pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News