Ada yang Kenal Husni Hardinata? Ini Dia Orangnya
jpnn.com, JAKARTA - Husni Hardinata, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku telah menipu korbannya dengan janji diterima sebagai polisi dengan nominal uang mencapai Rp 1,7 miliar.
"Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun, aksi penipuan tersebut dimulai sejak Juni 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah, Selasa (2/2).
Pelaku berusia 54 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang baru dinikahinya pertengahan tahun lalu.
Kerabat dari istri kedua pelaku merupakan anggota polisi di Polres Depok, curiga dengan atribut serta kartu anggota yang dimiliki oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku memajang foto berseragam polisi dengan pangkat Kombes Pol yang ternyata wajah dan plat namanya diedit oleh pelaku dengan wajah serta nama dirinya.
Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, lalu ditelusuri informasi tersebut oleh anggota Polres Depok, ternyata tidak ada nama pelaku.
Sepak terjang Husni Hardinata sebagai 'anggota Polri' berakhir di tangan Polres Metro Jakarta Selatan.
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru