Ada yang Kenal Lelaki Ini? Dia Sedang Diburu Polisi
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (5/4) lalu sekira pukul 21.07 di Kampung Sumuranja, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan pelaku yang tengah diburu itu bernama Mulyadi alias Menel bin Mukri (45).
Dia menyebut pelaku merupakan seorang karyawan swasta yang beralamat di Kampung Sumuranja, RT/RW. 01/01, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan sambal ke mata korban," kata Nandar dalam siaran persnya, Rabu (28/12).
Selain itu, pelaku juga memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali.
"Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya lalu mengacungkannya ke arah korban dan istri korban," ujar Nandar.
Namun, insiden itu langsung dilerai oleh warga yang berada di lokasi kejadian.
"Korban atas nama Majani (35) warga Kampung Sumuranja, Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang," tambahnya.
Polisi sedang memburu seorang lelaki yang menjadi pelaku penganiayaan bernama Mulyadi alias Menel (45)
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ