Ada yang Kenal Lelaki Ini? Dia Sedang Diburu Polisi
Kamis, 29 Desember 2022 – 00:40 WIB

Mulyadi alias Menel (45) seorang lelaki yang tengah diburu polisi. Dok Polres Cilegon.
Nandar mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Juga:
Dia juga meminta kepada masyarakat yang melihat dan mengenali wajah pelaku bisa segera melaporkan kepada mereka.
"Segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau call center 110 atau menghubungi Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Cilegon Ipda Patuan Sihombing 0818592022 dan Banit I Unit Tipidum Aiptu Suyanto 087871974111," beber dia.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku atas kejadian tersebut yakni Pasal 351 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman untuk Pasal 351 KUHP 6 tahun penjara dan untuk UU Darurat ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polisi sedang memburu seorang lelaki yang menjadi pelaku penganiayaan bernama Mulyadi alias Menel (45)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO