Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, PESISIR BARAT - AR (26), maling motor akhirnya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat, Lampung.
Pelaku yang merupakan warga Desa Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, beraksi seorang diri.
"Pelaku ditangkap seusai melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 7 Mei 2024," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dihubungi, Sabtu.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban NH (49) hendak membeli bakso di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, kemudian memarkirkan motornya di depan warung bakso tersebut.
Menurutnya, pada saat itu kunci motor korban masih menempel pada motor lalu korban turun untuk membeli bakso.
Setelah selesai membeli bakso korban menuju kendaraan, tetapi, kendaraan tersebut tidak ada lagi di tempat semula.
"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, jam 01.10 WIB Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa," katanya.
Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa pelaku telah melakukan curat R2 sebanyak delapan TKP di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
Polisi terpaksa menembak maling motor ini karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami