Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
Sabtu, 11 Mei 2024 – 17:18 WIB

Polisi mengamankan pelaku berinisial AR (26) spesialis pencurian motor yang sering beraksi wilayah hukum Polres Pesisir Barati (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Alsyahendra. (antara/jpnn)
Polisi terpaksa menembak maling motor ini karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil