Ada yang Kenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus S (22) yang menjadi kurir narkoba dengan memanfaatkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.
S diringkus di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut paket yang akan dikirimkan pada Jumat (22/1).
"Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM. Saat diamankan pelaku berinisial S memiliki satu paket besar narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Sabtu (23/1).
Polisi belum membeberkan berapa besar paket yang diamankan namun informasi lebih lanjut akan disertakan dalam pengungkapan kasus ini.
Lebih lanjut, S masih menjalani pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh petugas dari unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Selain untuk mengetahui penerima paket, polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan narkoba yang menjadikan S sebagai kurir pengiriman benda haram itu.
"Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," ujar Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
S, pemuda 22 tahun diringkus di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati