Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Namun, karena bingung tidak mempunyai pekerjaan setelah bebas beberapa bulan yang lalu, satu bulan belakangan ini ia kembali mengulangi perbuatannya.
"Saya cetak sendiri menggunakan printer merek Epson menggunakan kertas A4," ungkap Epin.
Setelah dicetak, lanjut Epin, uang tersebut diberikan hologram dengan cet pilok warna emas.
"Tujuannya agar makin menyerupai uang asli," jelas Epin.
Epin mencetak berbagai macam uang, mulai dari pecahan Rp 100 ribu hingga pecahan Rp 10 ribu.
"Banyak pecahan, ada yang Rp 100 ribu ada juga yang pecahan Rp 50 ribu hingga pecahan Rp 50 ribu," terang Epin.
Lebih lanjut Epin mengatakan, bahwa uang palsu hasil cetakannya tersebut ia belanjakan pada malam hari.
"Biasanya malam hari, hal itu bertujuan agar uang palsu yang dibelanjakan tidak ketahuan," beber Epin.
Polisi telah menangkap Epin Mayandi, 36, tersangka pengedar dan pembuat uang palsu (upal) di Palembang, Sumatera Selatan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan