Ada yang Kenal Pria Ini? Inisial HP, Dia Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (44), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (27/10) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran gelap narkoba di daerah Kembangan.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi Instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10).
Atas informasi warga tersebut, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan di Jalan Kembangan Raya.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap HP yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"HP alias Eman diamankan berikut 18 paket sabu-sabu dengan berat brutto 3,34 gram, berikut satu buah kantong kain warna hitam, satu bungkus rokok dan satu unit handphone Samsung," ujar Khoiri.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap seorang pria berinisial HP (44), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian