Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Riska Candra, Kasusnya Lumayan Berat
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korbannya bernama Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu (20).
Tersangka adalah Riska Candra, 27, satu kampung korban di Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dia ditangkap di rumahnya tersangka pada Rabu (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia mengungkapkan, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Senin (4/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, dua korban sedang duduk nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tanpa basa basi, pelaku langsung mengambil air keras dan menyiramkan kepada dua korban," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis (7/7).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan korban membuat laporan ke Mapolsek Sukarami Palembang.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korbannya bernama Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu (20).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen