Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Riska Candra, Kasusnya Lumayan Berat
Kamis, 07 Juli 2022 – 20:41 WIB
"Selain mengamankan pelaku, anggota kami juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu buah helm, satu helai baju kaos warna hitam lengan panjang, sati helai celana training warna hitam, hasil Visum Et Repertum (VER) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang," ujar Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka Riska Candra mengaku perbuatannya.
"Ya pak, saya telah melakukan penyiraman air keras terhadap korban," kata Riska Candra.
Dia mengaku sebelum melakukan penyiraman air keras, sempat ribut dengan korban.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Air keras saya beli dari toko mobil seharga Rp 15 ribu sebotol," tukasnya. (dey/sumeks)
Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korbannya bernama Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu (20).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen