Ada yang Lapor Burhanudin dan Angga Sembunyi di Hutan, Ternyata Benar
jpnn.com, BELITUNG - Dua narapidana alias napi kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beberapa hari lalu.
Kedua napi itu yakni Burhanudin (30) terpidana kasus perlindungan anak dan Angga (21) terpidana kasus penganiayaan.
Keduanya kabur dari sel tahanan dengan memanjat tembok lapas menggunakan seutas tali dan kain sarung yang disambungkan dengan blok tahanan.
Hanya beberapa hari berstatus buron, Burhanudin dan Angga sudah ditangkap Selasa (19/1) pagi.
"Keduanya kami tangkap dan diamankan pada pukul 04:30 pagi di kawasan hutan Desa Bantan (Kecamatan Membalong)," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa (19/1).
Tim yang melakukan penangkapan dipimpin Romiwin serta Kepala Seksi Adm dan Kamtib, dibantu oleh tim opsnal Polsek Dendang sebanyak empat orang.
"Kami berhasil menangkap Burhanudin dan Angga, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan keduanya di wilayah dusun Aik Malik Kecamatan Membalong," ujarnya.
Sebelumnya, pengejaran dan pencarian terhadap dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan mencapai wilayah Kabupaten Belitung Timur dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di sana.
Burhanudin dan Angga ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan Desa Bantan, Membalong.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur