Ada yang Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Ferdinand Bereaksi, Pakai Kata Bahaya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.
Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang ke Bareskrim pada Kamis (25/2) untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan Jokowi saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT.
Diketahui, pelaporan itu gagal lantaran pihak Bareskrim tidak menerbitkan laporan polisi (LP) atas dugaan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan oleh Presiden Jokowi.
Nah, Ferdinand menyebut apa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Keadilan hanyalah langkah politik yang minim pemahaman tentang prokes, dan tidak paham tentang pidana.
Dia menilai kelompok tersebut hanya memiliki nafsu besar untuk bermain opini bahwa seolah Presiden Jokowi melanggar prokes, dan penegakan hukum tidak adil.
"Itulah targetnya. Hanya mau main opini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis malam (25/2).
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini memandang apa yang dilakukan oleh Jokowi jelas tidak ada unsur pidananya.
"Mereka seharusnya paham itu kalau hatinya bersih, karena Jokowi tak pernah merencanakan membuat kerumunan dan itu spontan," tegas Ferdinand.
Koalisi Masyarakat Anti Keadilan berupaya melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kerumunan massa di NTT.
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC