Ada yang Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Ferdinand Bereaksi, Pakai Kata Bahaya
![Ada yang Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Ferdinand Bereaksi, Pakai Kata Bahaya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/02/18/IMG_20200218_123053.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.
Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang ke Bareskrim pada Kamis (25/2) untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan Jokowi saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT.
Diketahui, pelaporan itu gagal lantaran pihak Bareskrim tidak menerbitkan laporan polisi (LP) atas dugaan tindak pidana pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan oleh Presiden Jokowi.
Nah, Ferdinand menyebut apa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Keadilan hanyalah langkah politik yang minim pemahaman tentang prokes, dan tidak paham tentang pidana.
Dia menilai kelompok tersebut hanya memiliki nafsu besar untuk bermain opini bahwa seolah Presiden Jokowi melanggar prokes, dan penegakan hukum tidak adil.
"Itulah targetnya. Hanya mau main opini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis malam (25/2).
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini memandang apa yang dilakukan oleh Jokowi jelas tidak ada unsur pidananya.
"Mereka seharusnya paham itu kalau hatinya bersih, karena Jokowi tak pernah merencanakan membuat kerumunan dan itu spontan," tegas Ferdinand.
Koalisi Masyarakat Anti Keadilan berupaya melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kerumunan massa di NTT.
- Jalan Trans-Timor di NTT yang Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- Mentan Amran Pastikan Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Produktivitas Padi di NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Demi Mewujudkan Cita-Cita Prabowo di Pendidikan, Menhut & Prof Stella Kunker ke NTT