Ada yang Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Ferdinand Bereaksi, Pakai Kata Bahaya
Mantan politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, akan sangat berbahaya kalau kerumunan spontanitas seperti itu dijadikan kasus pidana.
Sebab, bisa-bisa semua pejabat masuk penjara atau siapa pun bisa masuk penjara dengan rekayasa. Sebagai contoh, Ferdinand menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Contohnya Anies, lagi ke lapangan berkunjung dan ada gerombolan orang datang mengelu-elukan dia, dan kemudian dilaporkan ke polisi, kan bahaya. Itulah hal-hal yang harus dipahami oleh mereka. Jangan asal bikin pernyataan tal berkualitas," tutur Ferdinand.
Dia menambahkan bahwa langkah polisi tidak menerbitkan LP atas upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan itu sudah tepat.
"Wajar polisi menolak dan sudah benar polisi menolak laporan itu karena memang tidak ada unsur pidananya," pungkas mantan Caleg DPR RI ini.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Koalisi Masyarakat Anti Keadilan berupaya melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kerumunan massa di NTT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sahila Hisyam Ungkap Tantangan Setir Mobil Manual di Jalanan NTT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya