Ada yang Lokal, Tapi Ngotot Beli AW101 = Melanggar UU Industri Pertahanan
Tuduhannya, menyuap pejabat India untuk memuluskan kontrak penjualan 12 unit helikopter AW 101.
Penangkapan itu ditindaklanjuti parlemen India untuk memulai investigasi pada Maret 2013.
Apalagi, muncul pernyataan resmi Kementerian Pertahanan India yang mengakui telah terjadi korupsi dan penyuapan dalam pembelian helikopter tersebut. India akhirnya membatalkan kontrak pembelian helikopter AW 101 pada Januari 2014.
Berkaca dari kasus tersebut, Wapres Jusuf Kalla meminta agar rencana pembelian sembilan unit helikopter AW 101 yang masing-masing seharga USD 55 juta (sekitar Rp 700 miliar) itu dievaluasi lebih hati-hati.
Apalagi, melibatkan anggaran dalam jumlah besar. ”Kami khawatir, helikopter buangan dari India itu yang mau dibeli Indonesia,” ujarnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Desak agar pemerintah tidak membeli helicopter buatan Agustawestland makin gencar disuarakan berbagai kalangan masyarakat. Bahkan TB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat