Ada yang Minat jadi Relawan Penanggulangan Covid-19? Ini Syaratnya
Jumat, 20 Maret 2020 – 10:04 WIB
Adapun kriteria relawan meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).
Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan COVID-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi relawan. Bagi relawan yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. (antara/jpnn)
Kementerian BUMN membuka lowongan relawan penanggulangan Covid-19. Pendaftarannya ditutup Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living