Ada yang Minta OSO Pecat Para Pengurus DPP

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Oesman Sapta Odang (OSO) resmi menduduki kursi Ketua Umum Partai Hanura, berdasarkan hasil Munaslub yang digelar di kantor DPP, Rabu Malam (21/12).
Wakil Ketua DPD Bidang Infokom Partai Hanura Lampung Ferry Susanto meminta, OSO untuk mengeluarkan para oknum pengurus DPP yang hanya memanfaatkan partai untuk kepentingan pribadinya.
"Kami minta oknum-oknum tersebut yang kerjanya hanya memeras DPD-DPD untuk kepentingan pribadinya agar tidak lagi dimasukkan ke dalam kepengurusan. Tujuannya agar kepengursan DPP bisa maksimal dan berjalan baik," kata Ferry, mewakili Keua DPD Hanura Lampung Sri Widodo, kemarin.
Dalam Munaslub, sambungnya, seluruh unsur DPC dan DPD Hanura Lampung bulat menerima pengunduran diri Wiranto sebagai Ketum dan mendukungnya untuk menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura.
“Selanjutnya juga bulat mendukung OSO sebagai Ketum Hanura melanjutkan kepemimpinan Pak Wiranto. Dengan sudah ditetapkannya sebagai Ketum, kami berharap Hanura ke depan bisa bangkit dan lebih maju demi Indonesia jaya,” harapnya.
Satu hal lagi, sambungnya, sesuai dengan pandangan umum 34 DPD se-Indonesia yang dibacakan dalam Munaslub, Tim Formatur di bawah pimpinan OSO dalam menyusun kepengurusan hendaknya memilih para kader Hanura yang benar-benar berkompeten dan bisa bekerja guna membesarkan partai.
“Di bawah kepemimpinanya kami berharap bisa jadi pemersatu dan perekat kader dan simpatisan Partai Hanura hingga akar rumput,” pungkasnya. (kyd/sam/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Oesman Sapta Odang (OSO) resmi menduduki kursi Ketua Umum Partai Hanura, berdasarkan hasil Munaslub yang digelar di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi