Ada yang Pengin Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Wagub DKI Bereaksi Begini

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali.
Sebab, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara.
Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.
Prasetio menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan, dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ucapnya ketika dikonfirmasi.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib.
"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis (8/4).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya pihak yang pengin hak interpelasi soal Formula E dilanjutkan.
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan