Ada yang Sebut Holywings Meracuni Anjing, Hotman Paris Melayangkan Somasi Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan somasi terbuka kepada para oknum yang diduga telah melakukan fitnah terkait kematian sejumlah anjing secara mendadak di kawasan Canggu, Bali.
Hotman mengungkapkan beberapa oknum telah menyebarkan fitnahan melalui medsos seolah-seolah manajemen Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing dengan cara meracuni.
"Itu adalah fitnahan yang sangat kejam," tegas Hotman melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip JPNN.com, Selasa (5/4).
Pemilik saham Holywings Indonesia itu menegaskan dirinya adalah seorang pecinta bintang dan selama ini aktif membela animal lovers.
Karena itu, Hotman menyampaikan dalam waktu dekat bersama timnya akan berangkat ke Bali untuk membuat laporan polisi atas dugaan fitnah tersebut.
Dia menegaskan oknum penyebar fitnah bisa dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggrisnya sangat bagus. Anda bisa menebak kira-kira siapa," ungkap Hotman. (mar1/jpnn)
Hotman Paris melayangkan somasi terbuka terkait fitnah yang menyebut kematian sejumlah anjing secara mendadak di Bali karena diracuni manajemen Holywings
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Hari Ibu, Holywings Bagikan 5.000 Makanan Gratis di HW Superhouse
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel