Ada yang Sebut Holywings Meracuni Anjing, Hotman Paris Melayangkan Somasi Terbuka

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan somasi terbuka kepada para oknum yang diduga telah melakukan fitnah terkait kematian sejumlah anjing secara mendadak di kawasan Canggu, Bali.
Hotman mengungkapkan beberapa oknum telah menyebarkan fitnahan melalui medsos seolah-seolah manajemen Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing dengan cara meracuni.
"Itu adalah fitnahan yang sangat kejam," tegas Hotman melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip JPNN.com, Selasa (5/4).
Pemilik saham Holywings Indonesia itu menegaskan dirinya adalah seorang pecinta bintang dan selama ini aktif membela animal lovers.
Karena itu, Hotman menyampaikan dalam waktu dekat bersama timnya akan berangkat ke Bali untuk membuat laporan polisi atas dugaan fitnah tersebut.
Dia menegaskan oknum penyebar fitnah bisa dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggrisnya sangat bagus. Anda bisa menebak kira-kira siapa," ungkap Hotman. (mar1/jpnn)
Hotman Paris melayangkan somasi terbuka terkait fitnah yang menyebut kematian sejumlah anjing secara mendadak di Bali karena diracuni manajemen Holywings
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Hakim yang Perberat Vonis Budi Said Banjir Pujian, Hotman Paris Siapkan Perlawanan
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Soal Razman Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Kurang Yakin Diterima
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir